- Membacakan Laporan Pertanggung Jawaban Kordinator Wilayah (KORWIL) kepada Forum Wilayah dan disampaikan/ diserahkan kepada Badan Pekerja Nasional (BPN) di wilayahnya, yang kemudian akan dilaporkan pada Musyawarah Nasional (MUNAS) FMMI.
- Memilih Koordinator Wilayah yang akan disampaikan dan di sahkan oleh MUNAS FMMI.
- Membuat Draft pengajuan pengembangan Pedoman Umum FMMI.
- Membuat Draft Pengembangan organisasi/ FMMI.
- Membuat Rancangan Program tingkat Wilayah.
- Membuat Rancangan Program Tingkat Nasional yang akan diajukan pada MUNAS FMMI.
- Membuat Rekomendasi yang akan diajukan pada MUNAS FMMI.
- Pendataan kembali serta mengesahkan Istitusi yang tergabung di Wilayah III FMMI.
- Membuat Peraturan Wilayah jika dianggap perlu.
- Membahas hasil-hasil ketetapan Musyawarah Nasional
SOLIDARITY 'M' FOREVER
PIAGAM JATI DIRI
Bahwa sesungguhnya Mahasiswa Mesin sebagai bagian integral dari masyarakat, merupakan komponen yang secara langsung bertanggung jawab terhadap aspek penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mengusahakan pelestarian yang berorentasi kepada kepentingan masyarakat Indonesia.
Mahasiswa menyadari penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi terasa kurang dimanfaatkan atas asumsi dasar teknologi untuk kepentingan masyarakat Indonesia disamping itu pendekatan tingkat penguasaan teknologi mahasiswa mesin Indonesia sebagai upaya mengantisipasi kesenjangan teknologi.
Memahami hal tersebut diatas, perlu dicapai penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperoleh kenyataan dan kebenaran yang bersifat universal dan objektif untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa, dengan didasari kemurnian hati, maka seluruh Mahasiswa Mesin Indonesia menyepakati membentuk FORUM MAHASISWA MESIN INDONESIA.
Semarang, 1 Oktober 1993
Tidak ada komentar:
Posting Komentar